Kamis, 05 Juli 2012

Profil Yayasan Bintasik

A.   Latar Belakang
Eksistensi masyarakat dianggap sangat urgen untuk dikembangkan kualitasnya, karena merupakan fondasi menuju perkembangan dan peningkatan ekonomi di suatu negara. Untuk itu maka merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dapat mensejahterakan masyarakat, dengan meningkatkan kemampuan, kemandirian, serta keterampilan mereka. Atas dasar itu pula maka masalah kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, hingga pada masalah pengangguran, yang berimbas pada penurunan nilai moral dan meretasnya berbagai tindak criminal perlu disikapi oleh kita secara seksama.
Sempitnya lahan pekerjaan dan tingginya angka pencari kerja, pengangguran akibat PHK masal, pemulangan PJTKI yang besar-besaran ditambah dengan system pendidikan yang tidak tepat sasaran akibat standar UAN yang menyebabkan anak putus sekolah semuanya berakhir dan bermuara kepada meningkatnya jumlah penganggurann khususnya di Provinsi Kalbar. Tentunya hal ini akan berimbas kepada masalah social lainnya seperti stabilitas keamanan, perkembangan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Selain itu untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha yang semakin kompleks menuntut berbagai keahlian ( life skill ) yang dibutuhkan, serta dalam rangka menyongsong AFTA 2020 mendatang maka Yayasan Bintasik memprogramkan beberapa jenis keterampilan yang disesuaikan dengan keadaan dan kondisi sumber daya alam diPontianak – Kalimantan Barat. Hal ini dimaksudkan guna mendukung percepatan pembangunan daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap pakai.

B.  Dasar Pelaksanaan
1.   UUD 1945 yang mengamanatkan; Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional
2.   Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.   Undang-undang no 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
4.   Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
5.   KEPRES NO. 68 TAHUN 1998 TENTANG PEMBINAAN KURSUS DAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA.
A.   L e g a l i t a s

NAMA BADAN USAHA
YAYASAN BINTASIK
Akte Notaris / No / Tahun
Nomor 
Notaris  
: 1 Tgl / Thn : 1 April 1997
: Tommy Tjoa K.L,SH
Disahkan oleh Dep.Hukum & HAM
Tanggal 
: 21 April 2005
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor
: 02.086.5*701.000
Surat Izin Tempat Usaha ( SITU )
Nomor
: 503/114/KPK IV / VI / 2006
Izin Operasional Organisasi Sosial
Nomor
: DS / PS.03-475E/X/2002 Dinas Sosial Provinsi
Izin Penyelenggaraan Latihan
Nomor
: 893.3/995/DPM-NAKER/2004 Sosnaker PM
Izin Kursus Life Skill
Nomor
: 192 / KEP / 2006 Diknas Kota Pontianak
D.   Profil Singkat
Yayasan Bintasik dirintis mulai tahun 1982 dikota Surabaya yang diprakarsai oleh Bapak Yulianto Basri berdasarkan kesadaran untuk mengembangkan keterampilan kaum muda pada tahun 1984 Bapak Yulianto Basri selain membuka usaha bengkel dan membina para pemuda disekitarnya juga bekerja disebuah lembaga social Panti Asuhan Penolong Anak Yatim ( PPAY). Selanjutnya pada tahun 1992 Bapak Yulianto Basri hijrah ke Pontianak mengawali perjuangannya dengan mendirikan bengkel, yang bernama “Bengkel Surabaya Motor” mulai aktif berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan memanfaatkan bengkel sebagai sarana pemagangan dan pembinaan bagi peserta didik dibidang otomotif. Tahun 1993 pemanfaatan bengkel sebagai sarana pemagangan ini diawali adanya kerjasama pihak Bengkel Surabaya Motor dengan Karang Taruna Arang Limbung yang beralamat di Jl. Adisucipto Km 14 Kab. Pontianak. Dari  kerjasama inilah merupakan awal cikal bakal pengembangan lahirnya yayasan, karena pada saat itu dengan adanya kerjasama antara Bengkel Surabaya Motor dengan Karang Taruna Arang Limbung, pihak bengkel juga mulai bekerjasama dengan pihak pemerintah khususnya Depsos Provinsi Kalbar.
Yayasan ini berkembang menjadi sebuah lembaga resmi berdasarkan akte notaries nomor 1 dengan notaries Tommy Tjoa Keng Liet, SH tanggal 1 April 1997 diPontianak, terdaftar pada :
1.    Departemen Kehakiman dan HAM Provinsi Kalbar
2.    Ijin dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak
3.    Ijin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pontianak
4.    Ijin Departemen Tenaga Kerja Kota Pontianak
5.    Rekomendasi untuk operasional dari Walikota Kota Pontianak dan
6.    Rekomendasi untuk operasional dari Gubernur Kalbar
Yayasan Bintasik sebagai lembaga sosial yang berbasis pendidikan pada masyarakat luas (Broad Based Education) dengan program kerja meliputi kegiatan social, agama, pendidikan dan latihan kerja nyata disegala bidang jasa dan usaha ekonomi produktif tetap eksis hingga saat ini dalam program kursus dan pelatihan keterampilan hidup kepada masyarakat umum khususnya usia produktif diPontianak dan Kalimantan Barat pada umumnya. Hal ini tentunya sejalan dengan visi misi pemerintah Kota Pontianak dalam mempersiapkan SDM yang kompeten dan menunjang terhadap pembangunan kota Pontianak sebagai kota Perdagangan dan Jasa Bertaraf Internasional.

Unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
PKBM merupakan unit pemberdayaan masyarakat yang bergerak dalam bidang keterampilan (life skills). Memberikan berbagai latihan keterampilan disegala bidang baik jasa maupun industri kecil menengah serta usaha ekonomi produktif dan mempunyai izin operasional dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pontianak No. 893.3/995/DPM-NAKER/2004.

E.     Struktur Organisasi
       Pembina                                                                            : Ir. H. Karsono, MM, MSi
       Penasehat I                                                                       : Robby Arif Abidin, SH
       Penasehat II                                                                      : AKBP ( P ) Martin Hungan, S Sos, SH

       Susunan Pengurus Yayasan Bintasik
       Ketua Umum                                                                    : Yulianto Basri

       Susunan Pengurus Harian Unit Pemberdayaan Yayasan Bintasik
       Waket Ketua Umum                                                         : Yuliana L
       Waket. I Pengawasan & Pengembangan Program             : Miharja, SE
       Waket. II Bidang Diklat                                                    : Edy Purwady, Amd
       Waket. III Bidang Operasional & Marketing                     : Indah Srimurti, Amd
       Staff Umum                                                                      : Mira Mardiana, Amd
       Tenaga Magang                                                                : Tuti Purworini

       Susunan Instruktur dan Tenaga Pengajar                 
       Instruktur Kepala                                                             : Heru Utama, ST
       Instruktur Bagian Mobil                                                    : Ir. Asri As, MT
       Instruktur Bagian Motor                                                   : Ir. Edy Sutoko
       Instruktur Bagian Body Pengelasan                                   : Hasan Basri
       Instruktur Bagian Body Pengecatan                                  : Bunyamin
       Instruktur Bagian mengemudi                                            : Suparjan
       Instruktur Bagian Komputer                                             : Edy Purwady, Amd
       Bagian Umum                                                                  : Yanwar

2 komentar:

  1. pembukaan pendaftaran tahun ini di mulai dari tanggal berapa sampai tanggal berapa?
    tolong informasinya
    email saya the.walker8000@gmail.com.
    thanks.

    BalasHapus
  2. maaf pak,
    pembukaan pendaftaran tahun ini di mulai tanggal brapa ya pak ,
    tolong informasinya ya pak
    email saya Feriyanhabibie98@gmail.com

    BalasHapus